INFORMASI KONFIRMASI KESEDIAAN DAN LAPOR DIRI PPG BAGI GURU TERTENTU (DALAM JABATAN) TAHAP 4 TAHUN 2025 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Teriring rasa syukur dan tak lepas permohonan doa, semoga Allah SWT melimpahkan perlindungan dan kesehatan kepada kita semua. Ammin ya Rabbal’alamiin.

Dengan hormat,
Berdasarkan Surat Informasi Direktur Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 1357/B2/GT.00.02/2025 tanggal 20 Oktober 2025 perihal Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap 4 Tahun 2025.

Kami informasikan bagi calon mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 4 Kemdikdasmen Tahun 2025 Universitas Muhammadiyah Ponorogo wajib melakukan KONFIRMASI KESEDIAAN dan Update Profil di SIM-PKB masing-masing, adapun petunjuk pelaksanaan Konfirmasi Kesediaan bisa dilihat pada link berikut Konfirmasi Kesediaan. Kesediaan dan Update Profil pada SIMPKB WAJIB dilakukan sebagai syarat untuk mengikuti PPG Guru Tertentu, Jika sudah melakukan kesediaan maka bapak ibu dapat segera bergabung ke Group Whatsapp berdasarkan bidang studi PPG masing-masing melalui link berikut.

Bidang Studi PPGLink Grub
Bahasa InggrisLink Grub Whatshapp Bahasa Inggris
Pendidikan PancasilaLink Grub Whatshapp PPKn

1. Jadwal Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 4 tahun 2025

NoKegiatanWaktu
1Pemanggillan Peserta di SIMPKB22-25 Oktober
2Lapor Diri28 – 31 Oktober
3Orientasi di LPTK5 November
4Pembelajaran Mandiri di Ruang GTK5 – 25 November
5Pendaftaran UKPPG di Ruang GTK17 – 26 November
6Retaker17 -22 November

catatan : jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut

2. Ketentuan Berkas Lapor Diri

Berkaitan dengan pelaksanaan Lapor Diri mohon untuk menyiapkan berkas-berkas Lapor Diri yang akan dilaksanakan secara Online mulai tanggal 28 s.d. 31 Oktober 2025.

Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan dan dikumpulkan adalah sebagai berikut.

  1. Scan Pakta Integritas (unduh format disini)
    Pakta Integritas dibubuhi materai Rp 10,000 dan ditandatangani.
  2. Biodata Mahasiswa (unduh format disini)
  3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir (Scan asli ijazah S1/DIV atau scan fotocopy legalisir ijazah S1/DIV).
    Apabila terdapat kesalahan pada ijazah S1, dapat melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal. Tidak perlu mengunggah Akta-IV atau Ijazah S2/S3.
  4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
    Apabila transkrip nilai diterbitkan dalam format lebih dari 1 halaman (bolak-balik), maka dapat digabungkan menjadi 1 file. Mohon memperhatikan proporsi file ketika melakukan resize file.
  5. Scan Kartu Identitas KTP
    Scan Kartu Identitas asli (berwarna), jangan scan fotokopi KTP
  6. Pas Foto Berwarna dimensi 4×6 dengan ketentuan menggunakan kemeja formal berwarna putih, berjas formal warna hitam, menggunakan dasi berwarna hitam( untuk laki-laki ), berlatar belakang merah.
    Contoh format pas Foto bisa dilihat disini
  7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
    Keperluan pembuatan surat keterangan adalah “Syarat Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahun 2025”, atau kalimat lain yang memiliki makna yang sama. Lakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dari Puskesmas, RS, atau instansi kesehatan lain yang berwenang.
  8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (SKCK)
    Keperluan pembuatan SKCK adalah “persyaratan mengikuti PPG bagi Guru Tertentu”, atau kalimat lain yang memiliki makna yang sama. Penerbitan SKCK dapat dilakukan dari Polsek atau Polres atau SKCK lama yang belum kadaluarsa dapat digunakan untuk keperluan ini.
  9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
    Silakan melakukan pemeriksaan NAPZA (minimal 3P—Amphetamine, Morphine, dan Marijuana) dari BNN, Kepolisian, RS setempat, atau instansi kesehatan lain yang berwenang.
  10. Scan NPWP ( Bagi Yang Memiliki )
  11. Scan asli Akta kelahiran
    Scan dokumen Akte Kelahiran asli, jangan scan fotokopi Akte Kelahiran. Apabila tidak memiliki Akta Kelahiran dapat diganti dengan Surat Keterangan Lahir dari kelurahan/desa setempat.
  12. Scan Kartu Keluarga asli.
  13. Scan SK Mengajar 2024-2025 Ganjil Genap
  14. Scan Ijazah SMA

Ketentuan berkas sebagaimana berikut.

  1. Dokumen berformat.pdf ( Terkecuali Pas foto menggunakan format JPG/PNG )
  2. Penamaan berkas unggahan: Nama_Nama File (contoh: Agung Prianto_Pakta Integritas)
  3. Size/ukuran file tidak lebih dari 1 Mb
  4. Pastikan dokumen yang discan terlihat jelas
  5. Sebelum menyelesaikan pengisian formulir lapor diri mohon dipastikan data sudah benar.
  6. Unggah berkas/file pada formulir lapor diri hanya bisa 1x saja mohon pastikan berkas sesuai.
  7. Pastikan Pengisian berkas benar Terutama NIK, dan teliti kembali sebelum Upload Berkas !!!

Nb. Link Lapor Diri akan di munculkan pada tanggal 28 – 31 Oktober 2025

x  Powerful Protection for WordPress, from Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security