Capaian pembelajaran lulusan dirumuskan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Program Studi PPG. SKL Program Studi PPG mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang berada di level 7 (tujuh) pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Capaian pembelajaran lulusan (CPL) Program Studi PPG sebagai berikut.

  • Sikap

Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai nilai Pancasila, menunjukkan sikap positif, mandiri, berjiwa wirausaha, dan bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi etika profesi, berperilaku reflektif, adaptif, dan berpusat pada peserta didik.

  • Keterampilan Umum
    • Melakukan tugas Guru secara profesional.
    • Menggunakan pengetahuan tentang materi dan ilmu pendidikan dalam pengambilan keputusan secara independen dalam menjalankan tugas Guru berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif.
    • Menerapkan komunikasi efektif dalam menyampaikan pemikiran/argumen atau karya inovasi yang berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan profesi Guru sesuai dengan kebijakan nasional.
    • Melakukan evaluasi secara kritis terhadap kinerja dan keputusan sendiri atau sejawat.
    • Melibatkan diri dalam kolaborasi dengan sejawat, profesi lain, dan pemangku kepentingan untuk memecahkan permasalahan pendidikan dalam meningkatkan mutu sumber daya dan pengembangan organisasi.
    • Menerapkan perilaku yang sesuai dengan kode etik Guru secara bertanggung jawab.
    • Melakukan pengembangan diri secara berkelanjutan melalui kebiasaan refleksi yang berbasis data.
    • Menggunakan pengetahuan pedagogik dan bidang ilmu untuk menyelesaikan masalah terkait pembelajaran.
  • Keterampilan Khusus
    • Melaksanakan pembelajaran berpusat pada peserta didik yang efektif sesuai dengan kebenaran konten bidang ilmu menggunakan teori pembelajaran dan teknologi infomasi dan komunikasi secara adaptif.
    • Menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman serta memfasilitasi peserta didik belajar dengan melibatkan orang tua dan masyarakat.
    • Melaksanakan praktik pembelajaran profesional yang terdiri dari merancang, melaksanakan, dan melaporkan asesmen serta melakukan refleksi hasil asesmen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.
    • Menerapkan strategi efektif dan reflektif dalam pengembangan diri untuk mewujudkan pembelajaran berkualitas dan berkelanjutan.
  • Keterampilan Khusus
    • Menguasai teori dan konsep bidang ilmu dan pedagogik untuk menyusun alur belajar berdasarkan tingkat kompleksitasnya.
    • Menguasai pengetahuan tentang pemetaan tingkat penguasaan peserta didik untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
    • Menguasai pengetahuan tentang teori pedagogik dan kurikulum dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

x  Powerful Protection for WordPress, from Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security